How do we sell our product if the Consumer don’t want to buy it through our way?

15.09 rah[ma.ut]ami 0 Comments

Bagaimana sebuah brand/produk memasarkan produknya? Dijual di toko-kah? Dijual lewat multi level marketing (MLM) kah? Atau cara lain? Tentunya ketika suatu perusahaan mengeluarkan produk, maka dia telah menentukan jalur distribusin dan teknik penjualan ya bukan? Dan apakah tiap produk memiliki cara yang sama untuk dipasarkan? Jelas beda. Gak mungkin kan booth jualan saos ditaruhnya di samping rak kopi di supermarket, mendingan di samping freezer yang isinya kentang beku. Atau gak mungkin kan jualan computer door to door. Well, intinya segala strategi penjualan ada teknik berdasarkan product knowledge di belakangnya, dan mungkin pula sejarah di belakangnya. Saya belum bisa memberi contoh produk apa (selain yang akan saya bahas ini) yang menggunakan teknik penjualan tertentu dikarenakan sejarahnya (pengalaman sebelumnya).

Adalah sebuah produk kemasan, yang sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat Indonesia yang akan saya bahas disini. Memiliki cukup banyak varian, produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi supermarket, melainkan lewat agen-agennya. Permasalahan yang muncul selanjutnya bahwa ternyata tindakan pesan-lalu-beli bukanlah teknik yang dikehendaki perusahaan sebagai teknik penjualan. Party/Ngariung/Ngumpul-ngumpul adalah teknik yang ingin dididik oleh perusahaan kepada para agen-agennya. Mengadakan acara kumpul-kumpul atau ikut nimbrung di acara kumpul-kumpul dan mendemonstrasikan penggunaan dan perawatan produk adalah cara yang diinginkan perusahaan. Hal ini dilatarbelakangi bahwa dulunya penjualan dengan display di supermarket/tempat tertentu tidak mencapai hasil penjualan yang diinginkan. Barulah setelah mereka memperagakan keunggulan dan cara penggunaan produk, pasar mulai tertarik dan tingkat pembelian menjadi lebih tinggi. Hal iniliah yang ingin mereka didik kepada para agen penjualan.

Tapi kini datang sebuah godaan untuk teknik yang katanya efektif ini. Kiprah online shopping (penjualan berbasis internet) kini merajai pasar. Agen mulai mencoba ranah bisnis online. Tak main-main, hal ini menjadi hal yang sangat positif. Barang dipesan via online, pembayaran dapat dilakukan dengan COD (ketemu di tempat) atau via transfer bank jika kesepakatannya adalah barang dikirimkan. Teknik ini terus menggeliat dan kian dinikmati banyak orang, baik penjual dan pembeli.
Namun ditengah kesuksesan cara ini, brand tetap menginginkan penjualan dengan cara lama. Well, mereka tidak menjadikan kata “online” ini terlarang dan tak pula memberikan penalty terhadap pelaku pasar (agen) yang melakukan kativitas penjualan dengan cara ini. Tapi mereka keukeuh (istilah bahasa sunda yang artinya bersikeras ) untuk berupaya menghentikan cara jualan online ini dengan campaign yang sifatnya educate agent returning to the previous technique : party.

Sayang untuk hal ini saya belum mengetahui nilai penjualan pasti beserta selisish angka yang dihasilkan dari penjualan online maupun konvensional. Dengan berkembangnya internet Indonesia kini, bukan nya tak mungkin angka penjualan melalui internet justru akan lebih melambung daripada angka yang dihasilkan lewat teknik berjualan yang lama. Selain itu, konsumen juga merasa lebih praktis daripada harus mendatangi penjual ataupun mendatangkan penjual. So, if this way gain so mich positive influence, whay should they stop it? Ketika pelanggan adalah raja, maka bukankah keinginan mereka yang dipenuhi? Ketika idealism brand tak lagi sanggup mendongkrak angka penjualan produk, bolehlah mereka tetap menjalankan cara lama, tapi bukan berarti menolak inovasi baru yang ada bukan? Toh hasilnya positif.

0 comments: